Rabu, 10 Agustus 2011

MENIMBANG UNTUNG RUGI GO PUBLIC


Oleh: Nyoman Marpa


Pada tulisan terdahulu penulis jelaskan bahwa go public bagi perusahaan keluarga bukan hanya urusan keuangan, bukan juga hanya urusan penguatan permodalan. Go public juga merupakan masalah kesiapan keluarga untuk berbagi kekuasaan kepada orang lain. Oleh karenanya keputusan untuk menjual saham kepada masyarakat hendaknya dilakukan dengan pertimbangan yang sangat matang, karena menjadi perusahaan keluarga yang dimiliki oleh masyarakat atau yang dikenal dengan public owned and family run company memerlukan perubahan yang besar dan mendasar didalam tatanan perusahaan dan keluarga.

Dalam sejarahnya, banyak perusahaan keluarga yang sukses dan menjadi besar dengan menjual saham kepada masyarakat di Pasar Modal, namun tidak sedikit pula perusahaan keluarga yang tidak mendapatkan manfaat yang berarti. Disamping itu banyak juga perusahaan keluarga yang menjadi besar dengan tetap menjadi perusahaan tertutup.

Keuntungan merubah perusahaan keluarga menjadi perusahaan publik adalah pertama, saham perusahaan lebih marketable sehingga lebih mudah untuk mendapat akses pendanaan apabila membutuhkan dana lebih besar. Kedua, memperoleh dana lebih murah dibandingkan dengan apabila perusahaan meminjam di bank atau lembaga keuangan lainnya. Ketiga, meningkatkan nilai perususahaan karena dengan menjual saham kepada masyarakat maka struktur permodalan akan lebih baik sehingga nilai perusahaan bisa lebih tinggi. Keempat, meningkatkan prestise karena apresiasi masyarakat terhadap perusahaan yang go public lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan yang masih dimiliki dan dikelola penuh oleh keluarga. Selain itu go public juga dapat dijadikan wahana untuk memberikan insentif kepada karyawan atau non family manager dengan memberikan kesempatan atau opsi untuk memiliki saham perusahaan.

Sedangkan kerugian bagi perusahaan keluarga dengan merubah diri menjadi prusahaan publik melalui penjualan saham kepada masyarakat, pertama adalah adanya orang luar yang akan turut serta di dalam pengambilan keputusan perusahaan. Bagi keluarga yang selama ini dengan leluasa mengambil keputusan dan berpandangan bahwa perusahaan adalah kerajaan keluarga sehingga apapun yang diputuskan merupakan hal yang mutlak dilaksanakan, maka dengan go public akan terjadi pergeseran yang signifikan didalam pola pengambilan keputusannya. Bagi keluarga yang tidak mempersiapkan secara matang, maka pergeseran pola ini akan sangat berat dan menjadi hambatan yang berarti dalam perjalanan selanjutnya. Kedua adalah dengan menjual saham kepada masyarakat dan mencatatkannya di bursa akan memudahkan para pesaing untuk masuk atau mengambilalih sebagian saham perusahaan melalui mekanisme pasar modal, kalau ini yang terjadi akan dapat menyulitkan posisi keluarga dikemudian hari.

Dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut, maka keputusan untuk menjual saham kepada masyarakat hendaknya dilakukan melalui pertimbangan dan persiapan yang matang karena apabila tidak, maka tidak menutup kemungkinan justru akan berakibat buruk bagi keluarga sebagai pendiri dan pemilik perusahaan.
Harus juga dilakukan reorientasi kepemilikan, artinya bahwa pandangan keluarga terhadap perusahaan yang didirikannya bukan lagi merupakan kerajaan yang hendak dimiliki sepenuhnya secara turun temurun, tetapi sebagai wadah untuk menciptakan kesejahteraan keluarga yang mungkin saja akan berpindah dari perusahaan satu ke perusahaan lainnya. Memang melakukan reorientasi ini tidaklah mudah, tetapi mau tidak mau harus dilakukan, karena apabila tidak, maka hasil dari go public tidak lebih dari sekedar frustrasi keluarga.

Penulis adalah Chairman the Center for Family Business Studies *Tulisan ini telah diterbitkan pada Harian Sinar Harapan tanggal 9 Agustus 2011.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar